JK: Perlu Harmonisasi Antara Pemberantasan Korupsi dan Dukungan Kepada Pembangunan Infrastruktur
By Admin
nusakini.com - Tujuan pemberantasan korupsi adalah untuk mencegah kerugian negara dan kerugian masyarakat. Untuk itu perlunya mengambil tindakan/aturan sesuai dengan tujuan itu. Namun, kadang-kadang aturan yang diambil tidak proporsional, sehingga menyebabkan ketakutan yang besar di kalangan pengambilan kebijakan atau keputusan. Hal ini justru bukan mempercepat pembangunan, melainkan memperlambat pembangunan.
“Jadi bagaimana mengharmoniskan ini bersama? Keseimbangannya apa? Bahwa kita harus memberantas korupsi, tapi jangan memberantas korupsi itu menyebabkan ketakutan luar biasa sehingga orang tidak bertindak. Karena ujung daripada pembangunan ini, tujuan bernegara adil dan makmur, ialah bagaimana kita semua meningkatkan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemakmuran, meningkatkan pendapatan usaha kita,” seru Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pada Peluncuran Buku “Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi: Fakta dan Analisis”, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Menurut Wapres, ada beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut :
1. Sebagian besar yang dikorupsi adalah anggaran, karena anggaran yang naik 100% setiap lima tahun, sehingga yang dikorupsi juga makin besar.
2. Formula atau hukum korupsi semakin melebar juga menyebabkan makin banyak orang yang terjerat korupsi.
"Dulu korupsi hanya sebatas yang merugikan negara dan memperkaya diri sendiri, namun sekarang double, merugikan atau dapat merugikan itu sama dengan korupsi, belum terjadi pun dapat dianggap sudah korupsi", ungkap Wapres.
3. Kewenangan yang makin melebar juga menjadi faktor meningkatnya tingkat korupsi.
“Dulu yang korupsi hanya eksekutif itu pun lebih banyak di tingkat pusat karena segala kendali, segala keputusan ada di Jakarta. Begitu otonomi yang meluas dan demokrasi yang menyebabkan eksekutif, yudikatif, legislatif berfungsi sama maka berarti yang korupsi yang memiliki kewenangan, yang punya hak tandatangan,” ungkap Wapres.
4. Media juga dapat dianggap sebagai sumber yang membuat korupsi terlihat semakin meningkat.
"Contohnya, dulu saat seorang keluarga presiden atau menteri datang ke bisnis biasa saja, tapi sekarang jika seperti itu akan dicurigai dan diberitakan media", ungkap Wapres.
Untuk itu Wapres berharap, perlu adanya evaluasi agar hukum yang ditegakkan proporsional.
“Hukum yang emosional perlu kita evaluasi kembali karena hukum harus mendapatkan keadilan,” tegas Wapres.
Dengan begitu, lanjut Wapres, kedua hal tersebut tetap dapat berjalan seimbang, korupsi dapat diberantas, namun percepatan pembangunan tetap berjalan.(if/mk)